Kompas TV nasional politik

KPK Estimasi Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara sampai Rp 10,5 Triliun

Kompas.tv - 18 Agustus 2021, 22:12 WIB
kpk-estimasi-perbaikan-data-penerima-bansos-selamatkan-uang-negara-sampai-rp-10-5-triliun
Ilustrasi Bansos sembako untuk lansia diserahkan melalui Pusat Santunan Keluarga (Sumber: Dok Dir Lansia)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengestimasi dana yang diselamatkan Kementerian Sosial dari perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 10,5 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan hasil keterangan Menteri Sosial, banyak penerima bansos yang harus ditunda karena memiliki data ganda, tidak mencantumkan NIK dan tidak mendapat keterangan dari daerah.

Data yang bermaslah tersebut terkumpul sebanyak 52,5 juta penerima. Perhitungan KPK dari perbaikan data bansos bermasalah tersebut keuangan negara yang diselamatkan sebesar Rp 10,5 triliun.

Baca Juga: Korupsi Bansos di Bandung Barat, Aa Umbara Didakwa Terlibat Cari Untung

"Kalau dari data itu kita berikan Rp 200.000, kita estimasi sekitar Rp 10,5 triliun selamat uang negara," ujar Pahala Nainggolan, saat jumpa pers, Rabu (18/8/2021).

Pahala menambahkan perbaikan data penerima bansos ini merupakan rekomendasi KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi dalam program pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Menurut Pahala rekomendasi KPK terkait perbaikan data tersebut disambut baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hasilnya penerima bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyusut menjadi 139 juta dari sebelumnya 193 juta penerima.

Baca Juga: Mensos Risma Minta Pemda Lain Contoh Papua Soal Perbaikan Data Bansos

Pahala menyatakan dalam perbaikan data ini, KPK menyarankan agar Kemensos dapat bekerja sama dengan Kemendagri untuk mengecek NIK penerima bansos.

Selain memperbaiki data penerima bansos, KPK juga meminta agar bansos tidak lagi berbentuk barang karena rawan korupsi dalam proses pengadaannya.

“DTKS, BPNT dan PKH aslinya itu 193 juta penerima, setelah digabung itu hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta, ini yang kita bilang ganda. Kemudian dipadankan ke Kemendagri, ada lagi yang namanya sama, dikasih lagi ke Pemda, totalnya sekarang dari 193 juta penerima sekarang tinggal 139 juta," ujar Pahala.

Baca Juga: Menko PMK Jelaskan Soal Permasalahan Data Bansos Hingga Temuan Beras Bansos Tak Layak

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x