Kompas TV nasional peristiwa

Puan Sebut Pengawasan DPR RI Fokus Pada 4 Hal Penanganan Dampak Covid-19

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 12:04 WIB
puan-sebut-pengawasan-dpr-ri-fokus-pada-4-hal-penanganan-dampak-covid-19
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut pihaknya akan fokus dalam pengawasan penanganan dampak pandemi Covid-19 (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut pihaknya akan fokus dalam pengawasan penanganan dampak pandemi Covid-19 demi memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat.

"Pengawasan DPR RI masih akan fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. DPR RI akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (16/8/2021).

Menurut Puan, dalam hal ini DPR RI akan fokus pada empat hal dalam pengawasan terkait dampak pandemi Covid-19, antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Fokus Pengawasan Kedatangan WNA Saat Masa PPKM

Dalam penanganan di bidang kesehatan, DPR ini akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan vaksinasi secara merata di seluruh wilayah tanah air, meningkatkan tracing dan treatment, mengoptimalkan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran Covid-19, pengawasan pemerintah dalam kedatangan para warga negara asing (WNA) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, kata Puan, Pemerintah diiminta berfokus mengantisipasi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, mulai dari masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, kurangnya daya beli, PHK, anak yatim piatu akibat Covid-19, dan program penyaluran bansos yang tepat waktu, tepat guna serta tepat sasaran.

Pelayanan publik pada masa Covid-19 juga menjadi prioritas pengawasan. Pemerintah diminta tetap menjalankan pelayanan optimal bagi publik, mulai dari kesehatan, perizinan, transportasi, pendidikan, dan sertifikasi agar tetap dapat berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi: Belanja Negara dalam RAPBN 2022 Sebesar Rp2.708,7 Triliun

Adapun sinergi pemerintah pusat dan daerah, menjadi pengawasan yang dinilai perlu guna menentukan pola kerja sama yang efektif antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dari kerja sama itu, masyarakat dapat menerima manfaat yang sebesar-besarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x