Kompas TV bisnis kebijakan

Cara Peroleh Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Serta Alasan Jika Tak Bisa Download

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 09:53 WIB
cara-peroleh-sertifikat-vaksin-di-aplikasi-pedulilindungi-serta-alasan-jika-tak-bisa-download
Tampilan sertifikat vaksin covid-19 (Sumber: Tokopedia/Snappy)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan pemerintah. Seseorang yang telah divaksin akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifkat bukti vaksinasi ini dapat diperoleh setelah mendapat SMS yang dikirim oleh 1199. Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, peran sertifikat ini menjadi penting. Selain sebagai bukti masyarakat sudah divaksin, sertifikat ini juga sebagai syarat melakukan perjalanan hingga berkunjung ke mal dan pusat perbelanjaan lainnya.

Sertifikat vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah diberikan dalam bentuk digital. Untuk mengeceknya bisa dilakukan melalui situs Pedulilindungi.id atau melalui aplikasi Pedulilindungi yang tersedia bagi smartphone Android dan iOS iPhone.

Baca Juga: Simak! Syarat Terbang Bagi Calon Penumpang Pesawat, Bandara Wajibkan Ada Aplikasi PeduliLindungi

Cara mengecek dan mendownload Setifikat vaksin Covid-19 di situs Pedulilindungi.id sebagai berikut;

  • Buka situs  https://www.pedulilindungi.id/
  • Tersedia Login/Register di bagian kanan atas layar.
  • Bagi yang belum memiliki akun harus membuatnya terlebih dulu. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Bagi yang sudah bisa memilih menu Login Sekarang dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Melalui aplikasi ponsel Pedulilindungi;

  • Pastikan sudah memiliki aplikasi dalam ponsel. Jika belum, unduh dan instal dulu aplikasi di App Store dan Play Store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi.
  • Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas
  •  Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Sertifikat akan muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.

Kendala, jika tak bisa download sertifikat vaksin covid-19

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi menjelaskan alasan mengapa sebagian masyarakat mengalami kejadian tak mendapatkan pesan singkat (SMS) berisi tautan (link) sertifikat vaksin Covid-19 usai disuntik dosis kedua.

Dedy menyebutkan beberapa alasan,

  • Ada jeda penerbitan sertifikat karena antrian pengiriman input pada sistem satu data.
  • Lalu ada juga kemungkinan data nomor HP masyarakat kosong sehingga tak bisa dikirim SMS.
  • Atau nomor HP yang ditulis saat pendaftaran tidak sesuai.

Dedy juga menanggapi pertanyaan mengapa sebagian masyarakat ada yang langsung menerima SMS berisi link sertifikat secara langsung, sedangkan lainnya tidak. Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.

Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan di lokasi vaksinasi harus sama dengan nomor ponsel yang digunakan untuk membuat akun di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Nomor ponsel yang didaftarkan juga harus dalam keadaan aktif, karena nomor tersebut dibutuhkan untuk verifikasi kode OTP saat akan login ke website atau aplikasi PeduliLindungi.

Semoga informasi ini dapat membantu Anda sehingga dapat mempersiapkan perjalanan dengan baik.

Baca Juga: Simak! Syarat Terbang Bagi Calon Penumpang Pesawat, Bandara Wajibkan Ada Aplikasi PeduliLindungi

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x