Kompas TV nasional sosial

Kementerian Agama Tak Loloskan 42 Persen Pelamar Calon ASN, Masa Sanggah Dibuka 5-8 Agustus

Kompas.tv - 4 Agustus 2021, 12:25 WIB
kementerian-agama-tak-loloskan-42-persen-pelamar-calon-asn-masa-sanggah-dibuka-5-8-agustus
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali (Sumber: Humas Kemenag)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi calon Aparatur Sipil Negara (calon ASN) 2021, Selasa (3/8/2021) malam. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar mengungkapkan catatan mengenai pelamar calon ASN Kementerian Agama yang berjumlah 111.660 selama masa pendaftaran yang ditutup pada 26 Juli 2021 lalu.

Catatan tersebut meliputi 102.518 pelamar calon Pegawai Negeri Sipil dan 9.152 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PNS Kontrak). 

Sementara menurut penjelasan Nizar terdapat 42 persen pelamar calon ASN di lingkungannya yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

"Alhamdulillah para verifikator telah selesai menunaikan tugasnya. Dan semalam, telah diumumkan, bahwa sebanyak 65.344 orang atau sekitar 58 persen pelamar CASN Kemenag dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi,” kata Nizar dalam keterangan resminya, Rabu (4/8/2021). 

Lebih lanjut Nizar mengatakan pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi ini,  terdiri dari 56.200 calon PNS dan 9.144 calon PNS Kontrak.

Namun demikian, kata dia, panitia masih membuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

Kementerian Agama membuka masa sanggah selama empat hari mulai 5 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB.

Pelamar tidak lulus, menurut Nizar, dapat melakukan sanggah melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. 

“Ketentuannya, pelamar dalam masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” dia menjelaskan. 

Selanjutnya, Nizar menyebut panitia akan mengumumkan hasil sanggah pelamar yang memenuhi syarat pada 15 Agustus 2021.

“Setelah tanggal 15, seluruh peserta yang lulus dapat mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian  pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutur Nizar. 

Lebih lanjut, dia memberikan selamat kpada para pelamar calon ASN di lingkungannya yang lulus seleksi administrasi.

"Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar yang teknisnya akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Baca Juga: Simak, Berikut Tips Mengerjakan 1 Soal SKD CPNS dengan Waktu Kurang dari 60 Detik



Sumber : Kompas TV/ Laman Kementerian Agama


BERITA LAINNYA



Close Ads x