Kompas TV internasional kompas dunia

Ibu Kota AS Kembali Berlakukan Kewajiban Memakai Masker dalam Ruangan Mulai 31 Juli

Kompas.tv - 30 Juli 2021, 04:25 WIB
ibu-kota-as-kembali-berlakukan-kewajiban-memakai-masker-dalam-ruangan-mulai-31-juli
Seorang personel polisi Gedung Capitol tampak mengenakan masker di depan selembar pengumuman kewajiban penggunaan masker di Gedung Capitol, Washington, Amerika Serikat, Kamis (29/7/2021). (Sumber: AP Photo/Jacquelyn Martin)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Hariyanto Kurniawan

WASHINGTON, KOMPAS.TV – Ibu kota Amerika Serikat (AS), Washington DC, kembali memberlakukan kewajiban penggunaan masker dalam ruangan, terlepas dari status vaksinasi warga.

Wali Kota Washington DC Muriel Bowser mengumumkan peraturan baru itu pada Kamis (29/7/2021). Melansir Associated Press pada Jumat (30/7/2021), peraturan itu akan mulai diterapkan pada Sabtu (31/7/2021) dan akan berlaku bagi semua orang yang berusia di atas 2 tahun.

Baca Juga: Varian Delta Merebak, CDC AS Imbau Warganya Kembali Pakai Masker

“Saya tahu bahwa warga DC telah sangat mengikuti panduan kesehatan masyarakat dan mereka akan menyambut baik ini,” tutur Bowser. “Kami akan tetap melakukan yang diperlukan untuk menjaga agar DC aman.”

Langkah itu telah diprediksi sebelumnya, mengingat lonjakan kasus penularan Covid-19 dan adanya panduan baru dari Pusat Pengendalian Penyakit (CDC).

CDC kini mendorong orang yang telah divaksin untuk memakai masker dalam ruangan di area yang diklasifikasikan memiliki tingkat “penularan komunitas yang substansial”. Area itu termasuk Washington dan Virginia di wilayah Alexandria dan Loudon.

Baca Juga: Studi di Amerika Serikat Sebut Obat Masitinib Dapat Hambat Virus Covid-19

(Status) darurat kesehatan masyarakat di kota Washington berakhir pada pekan ini, namun status darurat umum tetap berlaku. Bowser mengatakan, pengecualian pada peraturan baru itu hanya berlaku saat orang-orang “sedang makan dan minum”.

Direktur Kesehatan DC Dr LaQuandra Nesbitt menyatakan, warga akan terus didorong untuk melakukan vaksinasi, karena vaksinasi tetap mencegah penyakit parah, rawat inap dan kematian.



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x