KOMPAS.TV - Presiden Jokowi resmi mengumumkan adanya penerapan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021.
Penerapan PPKM ini diberlakukan tidak lain adalah demi menekan penyebaran corona Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah pusat segera memberlakukan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali untuk mengantisipasi lonjakan kasus corona Indonesia yang belum terkendali.
Sejumlah kepala daerah pun mengaku siap menerapkan lockdown hingga tingkat RT RW yang berada di zona merah.
Sementara itu penyebaran corona yang terus melonjak semakin dikhawatirkan juga karena sejumlah rumah sakit rujukan corona sudah hampir terisi penuh, bahkan ada sejumlah rumah sakit mencapai angka 100 persen.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.