Kompas TV nasional politik

Pimpinan Komisi IX Desak Pemerintah Perpanjang Protokol Darurat Kesehatan dan Berikan Bansos Tunai

Kompas.tv - 15 Juli 2021, 16:50 WIB
pimpinan-komisi-ix-desak-pemerintah-perpanjang-protokol-darurat-kesehatan-dan-berikan-bansos-tunai
Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus Covid-19 di Indonesia setiap harinya terus mengalami lonjakan. Terbaru, per Rabu (15/7/2021), ada 54.517 orang yang terkonfirmasi positif virus corona. 

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah memperpanjang masa berlaku protokol darurat kesehatan (PPKM Darurat). Salah satunya desakan itu datang dari pimpinan Komisi IX DPR RI yang meminta agar kebijakan tersebut diperpanjang hingga pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali. 

"PPKM darurat perlu diperpanjang sampai pandemi terkendali," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena kepada Kompas TV, Kamis (15/7/2021). 

Baca Juga: Polda Jateng Imbau Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyebut perpanjangan protokol darurat kesehatan amat perlu mengingat jumlah kasus Covid-19 belum menunjukkan adanya penurunan. 

"Melihat kondisi, tidak ada pilihan lain, kecualin memperpanjang status PPPKM Darurat ini. Hanya saja perpanjangan ini, implementasi di lapangan harus lebih baik, pembatasan harus lebih ketat, pemerintah harus sosialisasi agar mau berpartisipasi," kata Charles kepada Kompas TV. 

Ia menyebut, protokol darurat kesehatan yang sudah dijalankan selama ini saja masih belum maksimal, karena berdasarkan data yang dimiliki Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa penurunan mobilitas masyarakat tak mencapai 20 persen dari biasanya. 

"Kalau target penurunan 20 persen, ya masih belum. Saat ini kata Pak Menkes masih 6-16 persen. Oleh sebab itu, masalahnya implementasi masih belum optimal," ujarnya. 

Politikus PDIP itu juga menyoroti ihwal pemberian bansos tunai yang akan diberikan oleh pemerintah. Sebab, apabila PPKM Darurat diperpanjang maka Kementerian Sosial harus mengeluarkan stimulus agar masyarakat tak ke luar rumah. 

Baca Juga: Perpanjangan Masa Berlaku PPKM Darurat Dibahas Besok, Setuju Perpanjang?

"Baik itu bentuk beras ataupun uang tunai, jadi ini harus dilakukan. Ini untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19. Prioritas negara adalah untuk menyelamatkan rakyat, apapun harus dilakukan. Laju penularan harus dihentikan dan masyarakat bisa dipenuhi kebutuhannnaya," katanya.

Sebelumnya, pembahasan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (protokol darurat kesehatan) disebut akan dilakukan Jumat (16/7/2021) besok. 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso dalam diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).

"Nah, apakah nanti diperpanjang, berapa lama diperpanjang, besok kita akan ada rapat, biasanya setiap Jumat," katanya dalam diskusi virtual, Kamis. 

Pembahasan besok terkait dengan evaluasi pelaksanaan protokol darurat kesehatan dan putusan mengenai perpanjangan masa berlakunya. 

Baca Juga: PPKM Darurat, Tes Swab Bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Selanjutnya, Susi menjelaskan, evaluasi akan dikomunikasikan kepada pemerintah di hari Sabtu dan Minggu. 

"Pada hari Senin biasanya dilaporkan di rapat terbatas dengan Bapak Presiden. Nah perpanjangannya kapan, berapa lama kita selalu evaluasi periodik," ujarnya. 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x