Kompas TV nasional gelar perkara

Penjualan Ijazah Palsu Melalui Media Sosial

Kompas.tv - 12 Juli 2021, 21:01 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Kasus ijazah palsu telah beredar luas, pelaku menjual jasa ijazah palsu melalui media sosial.

Para pelaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Ijazah palsu yang dibuat dari SD hingga sarjana.

Para komplotan ini beroperasi sejak tahun 2018. Ijazah palsu yang dibuat pun beragam sejak sekolah dasar hingga titel sarjana.

Tak main-main, omset yang didapati hingga puluhan juta rupiah.

Tim gelar perkara mengonfirmasi pada pihak polisi, jika peredaran ijazah palsu ini terungkap atas patroli siber yang dilakukan Ditkrimsus Polda Jatim.

Para pelaku membuat ijazah palsu pun sesuai pesanan.  

Sementara pengamat pendidikan menilai tindak kriminal pelaku pemalsuan ijazah sebagai hal yang tidak bermartabat.

Dunia pendidikan pun tercoreng. Dari kacamata kriminologi, tindakan ini tidak dibenarkan baik pelaku pembuat maupun mereka korban yang memesan. Keduanya pun bisa diberi hukuman pidana.

Pelaku pembuat ijazah palsu dinilai telah melakukan tindakan kriminal yang mencoreng dunia pendidikan dan tidak bermartabat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x