Kompas TV regional berita daerah

Seorang Pria Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 3 Tahun

Kompas.tv - 30 Juni 2021, 18:00 WIB
Penulis : KompasTV Kediri

BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar menangkap seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, selama kurun waktu 3 tahun. Dalam aksinya pelaku selalu mengancam akan memukuli korban jika menolak untuk melayani permintaannya.

A-H, warga asal kecamatan Wlingi kabupaten Blitar ini terpaksa ditangkap polisi. Pria berusia 59 tahun ini diringkus Satreskrim Polres Blitar setelah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencabulan itu selama kurun waktu 3 tahun. Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba tersebut, selalu mengancam akan memukuli korban jika menolak untuk melayani permintaannya.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melaporkan pencabulan yang dilakukan ayahnya, kepada sang ibu. Tidak terima atas perbuatan tersebut, pelaku pun dilaporkan ke polisi.

Akibat perbuatan bejat pelaku, sang anak kini mengalami trauma dan sedang menjalani pemulihan psikologi.

Kini pelaku dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#Blitar #Pencabulan #Anak #Kriminal #Beritakediri

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Jawa Tengah dan DIY

Harga Bawang Naik

26 April 2024, 10:13 WIB

Close Ads x