Kompas TV regional kriminal

Tak Hanya jadi Jambret, Ini Aksi Kejahatan Lain dari Oknum Polisi di Kupang

Kompas.tv - 10 Juni 2021, 08:00 WIB
tak-hanya-jadi-jambret-ini-aksi-kejahatan-lain-dari-oknum-polisi-di-kupang
Ilustrasi aksi penjambretan yang dilakukan seorang polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Gading Persada | Editor : Iman Firdaus

KUPANG, KOMPAS.TV- Seorang polisi berinisi HSR alias Heru memang masuk dalam kategori polisi ‘nakal’. Sebab, seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat namun polisi berpangkat Bharatu itu malah terlibat sejumlah aksi kejahatan.

Ternyata tak hanya jadi jambret, Bharatu HSR diketahui sempat tersangkut kasus narkotika dan juga disersi.

“Tersangka sempat tersandung kasus narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi. Selain itu, juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini,” jelas Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti.

Ia mengatakan bahwa Bharatu HSR sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," jelas dia.

Menurut Kapolres, HSR yang merupakan anggota Baharkam Polri itu dibekuk polisi, pada Selasa (8/6/2021) subuh. Ia diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

“Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya,” ungkap Satrya.

Baca Juga: Pengakuan Oknum Polri: Lupa Lokasi dan Waktu Jambret karena Terlalu Sering Rampas Ponsel Bocah

Penangkapan ini, kata Kapolres, sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota. Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor matic scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone serta melakukan aksi jambret handphone di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

“Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka,” jelasnya seperti dikutip dari Tribunnews, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Modus Oknum Polri Bharatu Heru Jambret Ponsel Anak-Anak: Pura-Pura Pinjam untuk Telepon Teman

Adapun modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP. Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," paparnya.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.

Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Baca Juga: Sosok Polisi Penjambret Ponsel Anak-Anak: Berpangkat Bharatu, Bertugas di Ditpolairud Baharkam Polri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x