Kompas TV regional kriminal

Modus Oknum Polri Bharatu Heru Jambret Ponsel Anak-Anak: Pura-Pura Pinjam untuk Telepon Teman

Kompas.tv - 9 Juni 2021, 16:48 WIB
modus-oknum-polri-bharatu-heru-jambret-ponsel-anak-anak-pura-pura-pinjam-untuk-telepon-teman
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

KUPANG, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha mengungkapkan modus Bharatu HSR alias Heru saat melancarkan aksinya menjambret ponsel milik warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Iptu Hasri, awalnya korban menargetkan korbannya terlebih dahulu yang kebanyakan anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Sosok Polisi Penjambret Ponsel Anak-Anak: Berpangkat Bharatu, Bertugas di Ditpolairud Baharkam Polri

Setelah target didapat, kata Hasri, pelaku lantas akan berpura-pura meminjam ponsel korbannya dengan alasan hendak menelepon seorang teman.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," kata Iptu Hasri dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (9/6/2021).

Pada saat korban memberikan ponselnya, lanjut Hasri, pelaku tak menyia-nyiakan kesempatan langsung kabur membawa lari ponsel tersebut.

Korbannya yang rata-rata adalah anak-anak dan remaja itu ketika ponselnya dibawa kabur hanya bisa pasrah, sebelum akhrinya mengadukannya kepada orang tua mereka.

Baca Juga: Kerap Menjambret Ponsel Anak-Anak, Anggota Polri Ditangkap Tim Buser di Rumah Pacarnya

Hasri mengatakan, pihak kepolisian telah mencatat beberapa lokasi penjambretan yang dilakukan oleh Bharatu Heru berikut dengan jenis ponsel yang dicurinya.

Itu antara lain di Kelurahan Kayu Putih, pelaku menjambret ponsel merek Xiaomi Redmi.

Kemudian Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lalu di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, dengan barang bukti dua unit ponsel Xiomi Redmi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x