KOMPAS.TV - Untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Bupati Kudus mengeluarkan surat edaran di rumah saja, selama dua akhir pekan.
Seluruh aktivitas yang berpotensi mengumpulkan warga tidak diizinkan untuk digelar selama akhir pekan ini.
Termasuk rumah makan dan warung kopi untuk tidak menerima layanan makan di tempat.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Menkes Cek Penanganan Covid-19 di RSUD Lukmono Hadi Kudus
Lonjakan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur lebaran, dan hingga kini belum ada penurunan angka covid-19.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung imbauan Bupati Kudus Hartopo, agar masyarakat Kabupaten Kudus tetap di rumah saja.
Baca Juga: Polisi: Resepsi Pernikahan Dilarang Digelar di Kudus
Hal ini diungkapkan Ganjar seusai menemui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Gubernur Ganjar menyatakan dengan tidak bepergian masyrakat sudah membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.