TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Beredar sebuah video menunjukkan seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), dianiaya oleh seorang pria.
Pelaku penganiayaan ternyata tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Video yang merekam aksi pria itu menganiaya korban lantas viral setelah diunggah ke media sosial.
Baca Juga: Video Kekerasan Bocah Perempuan Viral di Medsos, Pelaku Ternyata Ayah Kandung
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya, mengatakan pelaku diketahui berusia 35 tahun berinisial WH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Angga, motif pelaku menganiaya anaknya sendiri karena cemburu mantan istrinya memiliki pacar baru.
"Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah punya pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya," kata Angga di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Viral Video 2 Pemuda Letakkan Meja di Tengah Jalan Buat Pengendara Motor Jatuh, Polisi Buru Pelaku
Adapun ibu korban yang juga mantan istri pelaku, kata Angga, saat ini berada di Malaysia karena bekerja, sehingga anaknya tinggal berdua dengan ayahnya.
Angga mengatakan, pelaku WH saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya menganiaya anaknya, WH dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.
"Pasal 80 UU Perlindungan anak, ancaman maksimal 5 tahun ditambah 1/3," ucap Angga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.