Kompas TV nasional peristiwa

Terciduk di Pos Penyekatan, Polisi Tegur Warga yang Gunakan Ambulans untuk Pelesiran Usai Lebaran

Kompas.tv - 14 Mei 2021, 18:22 WIB
terciduk-di-pos-penyekatan-polisi-tegur-warga-yang-gunakan-ambulans-untuk-pelesiran-usai-lebaran
Ilustrasi Ambulans (Sumber: Thinkstockphotos)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Eddward S Kennedy

CIKARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah cara dilakukan warga demi menghindari atau lolos dari penyekatan petugas di masa penerapan larangan mudik lebaran 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik yang dimulai sejak tanggal 6 Mei sampai 17 Mei mendatang.

Baca Juga: Kapolda Fadil Imran: Sekitar 1 Juta Orang Keluar Masuk DKI Jakarta Sebelum Kebijakan Larangan Mudik

Salah satu cara yang dilakukan warga agar lolos dari penyekatan yakni menggunakan mobil ambulans.

Mereka berharap dengan menumpang mobil tersebut, bisa lolos dari penyekatan petugas. Namun faktanya ternyata tidak semudah itu bisa lolos begitu saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas di lapangan baru-baru ini mencegat sebuah mobil ambulans yang digunakan sejumlah orang untuk jalan-jalan.

Baca Juga: Perahu Terbalik Tewaskan 3 Pemudik yang Nekat Lewat Sungai Demi Hindari Pos Penyekatan

Saat itu, ambulans tersebut tengah melintas di pos penyekatan di kilometer 31 Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat Jumat (14/5/2021). 

"Kegiatan penyekatan, kan, masih berlangsung, ya, sampai sekarang. Tadi pagi itu kami temukan mobil ambulans yang tidak sesuai peruntukkannya," kata Yusri dikutip dari Kompas.com.

"Itu tadi melintas di Tol Cikarang Barat. Katanya sementara ini buat jalan-jalan saja."

Karena ambulans itu tak digunakan sesuai fungsinya, petugas pun memberikan teguran kepada warga yang menumpang mobil tersebut. 

Baca Juga: Akal-akalan Demi Mudik ke Kampung Halaman, Mudik Naik Ambulans Hingga Nyamar jadi Kernet

Selain itu, kata Yusri, petugas juga mengingatkan warga untuk tak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya di Cikarang Barat, petugas telah membangun sejumlah posko penyekatan di wilayah aglomerasi Jabodetabek. 

Posko-posko itu difungsikan untuk mencegah warga yang mudik dalam periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Jika warga kedapatan mudik, kendaraan mereka akan diputarbalikkan ke titik keberangkatan awal.

Baca Juga: Nekat, Pemudik di Bekasi Naik Ambulans untuk Kelabui Petugas



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x