Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Nilai Sejumlah Mata Uang Kripto Kompak Turun pada Akhir Pekan Lalu

Kompas.tv - 26 April 2021, 21:47 WIB
nilai-sejumlah-mata-uang-kripto-kompak-turun-pada-akhir-pekan-lalu
Ilustrasi Bitcoin (Sumber: Shutterstock/Novikov Aleksey)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penurunan nilai secara drastis dialami sejumlah mata uang kripto atau cryptocurrency pada akhir pekan lalu.

Contohnya yakni Bitcoin yang nilai satu kepingnya jatuh menjadi USD48.000 atau setara dengan Rp688 juta, dengan kurs satu dolar AS sama dengan Rp14.400 pada Jumat, (23/4/2021).

Baca Juga: Nilai Bitcoin Tembus Rp 891 juta, Investasi Aset Mata Uang Kripto Semakin Menggiurkan

Melansir dari Kompas.com, anjloknya nilai mata uang kripto termahal dan terpopuler itu hingga di bawah USD50.000 atau Rp 724 juta per keping, menjadi yang pertama kali sejak Maret lalu.

Kemudian, pada hari yang sama, nilai sejumlah mata uang kripto lainnya kompak turun, seperti Ether yang harga per kepingnya turun sekitar 3,5 persen menjadi USD2.100 atau Rp30,4 juta.

Adapun, mata uang kripto XRP mengalami penurunan 6,7 persen ke angka USD0,98 atau Rp14.100 dan Dogecoin yang anjlok 20 persen ke angka 0,19 dolar AS atau Rp2.751.

Baca Juga: Gadis di Bulukumba Dilamar Menggunakan 2 Keping Bitcoin, Harga Naik Terus!

Penurunan massal ini disinyalir akibat keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang mengusulkan rencana untuk meningkatkan pajak atas capital gain.

Pihaknya hendak menaikkan besaran pajak hingga 39,6 persen untuk warga AS yang memilki pendapatan lebih dari USD1 juta atau sekitar Rp14,4 miliar per tahun.

Karena peningkatannya nyaris dua kali lipat dari besaran pajak saat ini, kebijakan itu dikhawatirkan bakal turut memengaruhi pendapatan dari kepemilikan investasi, termasuk mata uang kripto.

Baca Juga: Cetak Rekor! Kapitalisasi Pasar Uang Kripto Capai US$2 Triliun, Lebih dari Separuh Milik Bitcoin

Meski demikian, CEO platform trading mata uang kripto Cryptohopper, Ruud Feltkamp melihat penurunan ini hanya terjadi untuk sementara waktu dan bukan sebagai dampak dari rencana Biden.

"Saya pikir rencana pemotongan pajak yang diusulkan Biden beberapa waktu lalu tak akan memiliki dampak besar terhadap Bitcoin," ujar Ruud, sebagaimana dihimpun Kompas.com, Senin (26/4/2021).

"Sejauh ini, harga Bitcoin memiliki kecenderungan untuk naik, sehingga wajar saja apabila terjadi konsolidasi," imbuh Ruud.

Baca Juga: Elon Musk Umumkan Tesla Bisa Dibeli dengan Bitcoin, Saham Perusahaannya Terkerek Naik

Menurut situs Coindesk, Senin (26/4/2021), nilai sejumlah mata uang kripto yang disebutkan telah mulai meningkat kembali.

Nilai satu keping Bitcoin terpantau naik empat persen ke angka USD52.000 atau sekitar Rp752 juta, dikuti nilai Ether dan XRP yang juga turut meningkat, masing-masing 10 persen dan 6,46 persen.

Saat ini, kedua mata uang kripto tersebut masing-masing bernilai USD2.440 atau Rp35,3 juta dan USD1,13 atau Rp16.360.

Sedangkan, Dogecoin terpantau masih mengalami penurunan berkisar 2,83 persen. Meski nilainya masih lebih tinggi dibanding Jumat lalu, yaitu USD0,26 setara Rp3.760 per keping.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x