Kompas TV nasional politik

Ini Respons DPP Partai Demokrat AHY Soal Jumpa Pers Kubu Moeldoko di Wisma Atlet Hambalang

Kompas.tv - 25 Maret 2021, 20:31 WIB
ini-respons-dpp-partai-demokrat-ahy-soal-jumpa-pers-kubu-moeldoko-di-wisma-atlet-hambalang
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Sumber: Dok. Herzaky Mahendra Putra)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai konfrensi pers yang dilakukan kubu Moeldoko di Wisma Atlet Hambalang merupakan bentuk frustrasi dan upaya menghilangkan rasa malu dari kegagalan yang sudah dibuat.

Tak hanya itu, konfrensi pers tersebut juga untuk mengalihkan isu dari kegagalan kubu Moeldoko dalam mendapatkan legitimasi dari Kemenkumham.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, kubu Moeldoko selaku mengklaim KLB di Deli Serdang sah secara hukum. Namun saat ini Kemenkumham belum memberikan legitimasi hasil KLB abal-abal tersebut.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Konpers di Hambalang, Max Sopacua: Tempat yang Rontokkan Elektabilitas Partai

“Faktanya mereka butuh waktu lebih dari 1 minggu untuk mengajukan berkas permohonannya,” ujar Herzaky melalui video yang diterima redaksi, Kamis (25/3/2021).

Herzaky menambahkan kubu Moeldoko selalu mencoba mengalihkan isu dari kegagalan yang telah dilakukan.

Seperti alasan yang diberikan Marzuki Alie saat mencabut gugatan terkait pemecatan dari anggota Partai Demokrat.

Marzuki Ali menyatakan alasan dicabutnya gugatan lantaran KLB Deli Serdang sudah menetapkan kepengurusan AHY demisioner sehingga tidak perlu lagi mengakui DPP Partai Demokrat pimpinan AHY.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Minta Menkumham Batalkan AD/ART Demokrat Versi AHY

Herzaky menilai, alasan tersebut sangat tidak masuk akal sebab dasar hukum dari gugatan sangat tidak kuat dan berpotensi dimentahkan pengadilan.

Kegagalan lain yang ingin ditutupi oleh kubu Moeldoko yakni ditolaknya laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri serta laporan atas nama Moeldoko ke Polda Metro Jaya.

“Marzuki Alie mencabut gugatan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena kita tahu legal standing-nya lemah sehingga dicabut,” ujar Herzaky.

Baca Juga: Singgung Kasus Korupsi, Alasan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang Sport Center

Lebih lanjut, Herzaky menegaskan DPP Partai Demokrat tidak ingin menanggapi secara serius upaya pengalihan isu yang dilakukan kubu Moeldoko.

Menurut Herzaky, saat ini pihakya sedang fokus pada dua hal. Pertama, menunggu sikap Kemenkumham yang akan menolak permohonan dari kubu Moeldoko, karena persyaratan hukum tidak dapat dipenuhi dan melanggar konstitusi partai.

Kedua, menunggu gugatan melawan hukum yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada gerombolan pelaksana KLB Deli Serdang.

“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh atas upaya-upaya kebohongan publik yang dilakukan para begal politik itu. Mari sama-sama selamatkan demokrasi dari para begal politik yang terus menebar fitnah dan hoaks,” ujar Herzaky.

Baca Juga: Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Kepentingan SBY untuk Menguasai Partai

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x