Kompas TV nasional politik

Mahfud MD Beber Cara Pemerintah Selesaikan KLB Deli Serdang

Kompas.tv - 7 Maret 2021, 18:41 WIB
mahfud-md-beber-cara-pemerintah-selesaikan-klb-deli-serdang
Menko Polhukam menegaskan pemerintah akan selesaikan KLB Deli Serdang dengan cara hukum. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelesaikan persoalan kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.

Penyelesaian persoalan itu akan dilakukan berdasarkan hukum. "Yaitu setelah ada laporan bahwa itu (ada) KLB," kata Mahfud MD dalam keterangan visual yang diterima Jurnalis KompasTV Maharani, Minggu (7/3/2021).

Mahfud memastikan sampai saat ini, secara hukum pemerintah tidak akan menganggap adanya KLB Demokrat versi Moeldoko.

"Meskipun telinga kita mendengar, mata melihat. Tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya ke pemerintah," tutur Mahfud.

Pemerintah akan menanganinya secara hukum jika KLB itu sudah dilaporkan secara resmi.

Sementara mengenai penyelesaiannya, Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menggunakan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Polemik Kepemimpinan Partai Demokrat Setelah KLB di Deli Serdang

Pertama, berdasar Undang-Undang Partai Politik. Kedua, berdasar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diserahkan terakhir atau yang sedang berlaku saat ini.

Sementara pemerintah masih mengakui AD/ART Partai Demokrat yang terakhir diserahkan, yakni AD/ART bernomor M.HH-09.AH.11.01 2020 bertanggal 18 Mei 2020.

"Berdasar (AD/ART terakhir) itu, maka yang menjadi ketua umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY."

Selanjutnya pemerintah akan menilai keabsahan AD/ART yang menjadi dasar KLB Deli Serdang.

"Kami akan menilai secara terbuka dari logika-logika hukum. Karena logika hukum itu juga logika masyarakat. Jadi enggak boleh main-main," ujar Mahfud.

Jika terdapat perubahan AD/ART Partai Demokrat, pemerintah juga tidak akan serta merta mengakuinya. Pemerintah akan menilai mengenai perubahan tersebut, siapa yang melakukan perubahan, forum yang melakukan perubahan, termasuk keabsahan forum tersebut.

"Semuanya akan kita nilai," tegas Mahfud.

Baca Juga: Ketum Moeldoko di KLB Demokrat Sah atau Tidak? Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x