Kompas TV regional hukum

Istri Ditahan Usai Lempari Pabrik Tembakau, Suami: Anak Saya Tanya Ibunya Terus, Saya Bilang Berobat

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 21:11 WIB
istri-ditahan-usai-lempari-pabrik-tembakau-suami-anak-saya-tanya-ibunya-terus-saya-bilang-berobat
Sebanyak empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui. (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)
Penulis : Tito Dirhantoro

LOMBOK TENGAH, KOMPAS TV - Seorang ibu bernama Fatimah (40) asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditahan.

Fatimahtak sendiri. Ia ditahan bersama tiga wanita lainnya di Rumah Tahanan atau Rutan Praya Lombok Tengah sejak Rabu (17/2/2021).

Keempat wanita itu ditahan karena dilaporkan telah melempari pabrik tembakau UD Mawar milik seseorang bernama Suhardi pada 26 Desember 2020.

Baca Juga: 4 Petugas Forensik Jadi Tersangka Gara-gara Mandikan Jenazah Wanita yang Bukan Muhrim

Dua dari empat ibu yang ditahan tersebut bahkan membawa serta balitanya ke rutan.

Suami Fatimah bernama Ismayadi (41) mengaku kebingungan untuk menjelaskan kondisi istrinya kepada anak-anaknya karena kerap menanyakan keberadaan ibu mereka.

"Saya bingung, anak saya tanya ibunya terus. Saya katakan ibunya masih berobat, karena anak- anak terbiasa bersama ibunya," kata Ismayadi dikutip dari Kompas.com pada Minggu (21/2/2021).

Ismayadi mengaku sempat menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ketika istrinya diperiksa.

Saat itu, dia diminta menandatangani surat penangguhan penahanan. Hanya, karena tak paham dan buta soal hukum, dirinya tak berani menandatangani apapun.

Baca Juga: Kerap Berfoto dengan Jasad Binatang Buruannya, Wanita Cantik Ini Sering Terima Ancaman Mati

"Saya tidak paham apa yang harus saya tandatangani. Tidak ada yang tahu hukum saat istri saya dan tiga ibu lainnya diperiksa," ujarnya.

"Tahu-tahunya mereka sudah dibawa ke sel tahanan polsek."

Ismayadi juga heran hanya karena melempar atap dari spandek pabrik tembakau milik Suhardi, istrinya harus ditahan.

Ketika ditemui, Ismayadi sempat mengajak Kompas.com melihat langsung lokasi pabrik dan bekas lemparan yang membawa istrinya hingga ditahan.

Menurut Ismayadi, kerusakan itu tidak sepadan dengan hukuman yang diterima istrinya dan tiga ibu lainnya.

Baca Juga: Karangan Bunga untuk Anies dari Wanita Emas Soal Banjir

Ismayadi juga sedih tak bisa menjenguk istrinya di penjara. Terlebih, anaknya terus menanyakan ibunya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x