Kompas TV nasional agama

Politisi PPP: Sumbar Bukan Daerah Khusus, Harus Ikuti SKB 3 Menteri

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 20:02 WIB
politisi-ppp-sumbar-bukan-daerah-khusus-harus-ikuti-skb-3-menteri
Anggota Komisi II DPR RI Nurhayati Monoarfa. (Sumber: DPR.go.id/Andri)
Penulis : Ahmad Zuhad

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi PPP Nurhayati Monoarfa mengatakan setiap kepala daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat. Ia menanggapi ucapan Genius Umar, Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat yang menolak SKB 3 menteri mengenai atribut seragam sekolah.

“Jadi ya memang kalau tanggapan kami seharusnya seorang kepala daerah tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Nurhayati, Selasa (16/2/2021).

Anggota DPR RI asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu menambahkan, Sumatera Barat bukan daerah khusus sehingga tak bisa menolak aturan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Wali Kota Pariaman Tolak Jalankan SKB 3 Menteri: Saya Tak Takut Disanksi, Ayo Kita Berdiskusi

“Karena Sumbar itu kan bukan daerah khusus, jadi harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Jadi dia tidak punya kewenangan untuk menolak,” ujar Nurhayati.

Nurhayati menyebut, pemerintah pusat dapat menjatuhkan sanksi pada Pemerintah Daerah Pariaman bila tetap menolak SKB 3 Menteri itu.

“Jadi nanti pemerintah pusat bisa saja memberikan sanksi kepada pemerintah daerahnya,” kata Nurhayati lagi.

Nurhayati sepakat dengan isi SKB 3 Menteri. Menurutnya, pemda tak boleh memaksakan penggunaan atribut Islam pada umat agama lain.

“Yang penting tidak boleh dipaksakan kepada yang bukan beragama Islam,” pungkas Nurhayati.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat keputusan bersama (SKB). SKB itu mengatur agar pelajar, guru dan tenaga pendidikan bebas memilih seragam dan atribut sekolah.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x