Kompas TV regional berita daerah

Pasutri Pengedar Narkoba Dibekuk

Kompas.tv - 5 Februari 2021, 23:46 WIB

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Kedua pasangan suami istri ini hanya bisa tertunduk malu saat polisi menggiring mereka ke jeruji besi.

Kedua pasangan suami istri yang berinisial G-A dan A-H ini dibekuk satreskrim polsek Loa Kulu di Dusun Margasari Rt 5 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, dari tangan keduanya ditemukan membawa 1 poket sabu.

Polisipun kemudian melakukan pengembangan terkait bandar yang memberikan barang haram tersebut.

Ditempat terpisah, polisi membekuk A-B di Jalan Air Terjun Rt 018, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda dengan barang bukti dua poket sabu sebanyak  2 gram siap edar.

Menurut keterangan kapolsek Loa Kulu AKP Gana Syah Hidayat, polisi masih mengejar 1 pelaku lagi yang masih DPO yang diduga sebagai bandar yang memesan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara undang-undang narkotika.

#BandarNarkoba#SuamiIstri#PengedarSabu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x