Kompas TV internasional kompas dunia

Berusaha Rampok Bar, Pria Ini Malah Mabuk hingga Tertidur dan Ditemukan Sang Pemilik

Kompas.tv - 29 Januari 2021, 17:06 WIB
berusaha-rampok-bar-pria-ini-malah-mabuk-hingga-tertidur-dan-ditemukan-sang-pemilik
Marius Petrikas ditangkap polisi setelah ditemukan tertidur pada sofa bar yang dirampoknya. (Sumber: Chronicle Live)
Penulis : Haryo Jati

NEWCASTLE, KOMPAS.TV - Seorang perampok ditangkap setelah ditemukan tengah tertidur di dalam bar karena mabuk.

Pencuri bernama Marius Petrikas itu dikabarkan membobol bar di kawasan Newcastle, Inggris, Agustus tahun lalu.

Dia memasuki bar dan menimbulkan kerusakan senilai lebih dari 21 ribu poundsterling atau setara Rp402 juta.

Baca Juga: Lolos dari Holocaust, Sembuh dari Covid-19, Kisah Luar Biasa Nenek 97 Tahun

Seperti dikutip Chronicle Live, Petrikas yang berusia 30 tahun menarik semua barang dari dinding dan membarikade dirinya dengan gentong bir.

Pria yang juga dikenal sebagai Algis Likso itu menggunakan batang logam untuk membuka gentong bir pada 5 Agustus dini hari.

CCTV menunjukkan dia minum-minum serta melakukan perusakan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Uji Coba Vaksin Covid-19 Novavax di Inggris Tunjukkan Kemanjuran hingga 89 Persen

Petrikas yang mabuk kemudian tertidur di sofa. Pemilih bar yang kaget dengan keadaan kedainya kemudian menemukan dirinya dan menyerahkannya ke polisi.

“Dia telah merusak bar dan membarikade dirinya menggunakan gentong bir dan juga barang-barang. Dia juga menarik kamera dari dinding, selain itu juga mengeluarkan pendingin ruangan di gudang bawah tanah,” ujar Jaksa Alec Burn di persidangan seperti dilansir Daily Star.

Petrikas yang merupakan warga Killingworth, North Tyneside mengaku bersalah atas perampokan.

Baca Juga: Tentara Wanita Muslim Afrika Selatan Diizinkan Gunakan Jilbab sebagai Bagian dari Seragam

Dia juga dinyatakan melanggar tatanan komunitas yang dikarenakan perselisihan, penyerangan dan kerusakan kriminal senilai lebih dari 5.000 poundsterling (Rp95,8 juta) di Darlington.

Akibat kejahatannya merusak bar tersebut, Hakim Ben Nolan menjatuhkan Petrikas hukuman penjara selama 12 bulan.

Sang hakim menambahkan masalah kesehatan mental Petrikas turur berkontribusi pada prilaku kriminal yang dilakukannya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x