JAKARTA, KOMPAS.TV - Viral video karangan bunga menagih utang Rp 1 miliar di acara pernikahan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada akhir Desember 2020. Kini, kejadian tersebut berujung ke polisi.
Pengelola arisan Mia Widaningsih akhirnya buka suara. Keluarga pihak pengantin, sebagai penerima karangan bunga, melaporkan si pengirim dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Itu karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa (soal arisan), aku tiap hari jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagianya," kata Mia.
Sebelum lapor polisi, Mia mengaku sempat menemui para anggota arisan saat diperiksa terkait penggelapan duit arisan tersebut. Mia mengaku dipolisikan terkait kasus penggelapan arisan itu.
Baca Juga: Viral Video Aksi Mesum di Halte, Polisi Buru Pelaku
"Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp 65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ungkap Mia.
Merasa tidak ada titik temu, keluarga Mia balik melaporkan karangan bunga tagih utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Keluarga Mia melaporkan Irene Junita (20) si pengirim bunga dengan tudingan pencemaran nama baik.
Penulis : Dian Septina