Kompas TV nasional sosial

Siswi Non-Muslim Wajib Berjilbab di Padang, Komnas HAM: Jangan Terulang Lagi

Kompas.tv - 23 Januari 2021, 13:04 WIB
siswi-non-muslim-wajib-berjilbab-di-padang-komnas-ham-jangan-terulang-lagi
Komnas HAM meminta aturan siswi non-muslim wajib jilbab tidak terulang lagi. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kejadian siswi non-muslim diwajibkan untuk berjilbab di SMKN 2 Padang, tidak terulang lagi.

"Kami berharap kejadian ini kejadian terakhir. Bukan hanya di Padang, tapi juga di wilayah Indonesia," kata Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pernyataannya kepada Jurnalis Kompas TV Glenys Octania, Sabtu (23/1/2021).

Beka juga berharap sistem belajar mengajar pendidikan nasional sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta hak asasi manusia.

Baca Juga: Ramai Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Akhirnya Minta Maaf

"Sehingga siswa belajar dengan tenang, nyaman, dan juga bebas mengekspresikan segala hak asasi pada diri masing-masing," ujarnya.

Institusi pendidikan negeri, kata Beka, seharusnya bisa menjunjung tinggi keberagaman yang ada, menghormati kebebasan beragama dan keyakinan.

"Tentunya menghormati prinsip dan standar hak asasi manusia seperti amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," katanya.

Kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Beka meminta perhatian serius pada hal ini. Tujuannya untuk mencegah kejadian yang sama terjadi di daerah lain dan di masa mendatang.

Diberitakan, sebuah video berdurasi 15 menit 24 detik viral di media sosial. Video tersebut berisi adu argumen antara orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga: Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Orangtua Murid: Ini kan Sekolah Negeri

Orang tua siswa mempersoalkan anak perempuannya yang diwajibkan berjilbab oleh sekolah. Padahal keluarganya, termasuk anaknya, tidak beragama Islam.

Salah seorang guru yang meladeni pertanyaan orang tua siswa menjelaskan, bahwa kewajiban berjilbab bagi murid perempuan merupakan aturan sekolah.

"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri, dikutip dari Kompas.com.

Zikri pun menunjukkan aturan sekolah yang mewajibkan siswi memakai jilbab di sekolah.

Ketika kasus ini menjadi viral dan polemik di dunia maya, SMKN 2 Padang pun menggelar konferensi pers pada Jumat (22/1/2021) malam.

Baca Juga: Kasus Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Jilbab, Kadisdik: Pasti Kita Evaluasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x