Kompas TV nasional hukum

Kontras Dukung Hasil Investigasi Komnas HAM Dibawa ke Pengadilan

Kompas.tv - 9 Januari 2021, 16:05 WIB
kontras-dukung-hasil-investigasi-komnas-ham-dibawa-ke-pengadilan
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendukung rekomendasi Komnas HAM untuk membawa hasil investigasi kasus penembakan Laskar FPI ke ranah hukum.

"Kontras bersama organisasi sipil lainnya mendukung hasil investigasi dari Komnas HAM," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam pernyataannya kepada Jurnalis Kompas TV Glenys Octania, Sabtu (9/1/2021).

Hasil ini, lanjut Fatia, seharusnya menjadi acuan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Juga bagaimana proses tindak pidana yang harus diberikan ke institusi kepolisian," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Rekomendasikan Usut Kepemilikan 2 Senjata Api Rakitan Diduga Digunakan oleh Laskar FPI

Hasil investigasi Komnas HAM yang terbukti adanya pelanggaran HAM terkait pembunuhan di luar proses hukum dan Perkap yang diatur kepolisian, kata Fatia, harusnya menjadi acuan bagi polisi melakukan evaluasi penggunaan senjata dan kekuatan secara sewenang-wenang.

"Selain itu bagaimana pemerintah menindaklanjuti kasus ini, tidak hanya dengan sanksi etik, tetapi proses pidana kepada pihak-pihak dan oknum yang melakukan penembakan sewenang-wenang di KM50," kata Fatia.

Kontras berharap, kasus penembakan sewenang-wenang ini bisa jadi pintu gerbang bagi evaluasi reformasi regulasi sektor keamanan agar kejadian serupa tidak berulang.

"Kita tahu, kejadian ini tidak cuma satu kali. Sebelumnya sudah banyak kejadian penembakan sewenang-wenang yang dilakukan institusi Polri," ujar koordinator Kontras ini.

Jumat (8/1/2021) kemarin, Komnas HAM merilis hasil investigasi penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Hargai Investigasi Komnas HAM, Polri Akan Buktikan di Pengadilan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan investigasi ini dilakuan dengan sangat komprehensif dengan merangkum seluruh keterangan dari kepolisian, FPI, saksi di lokasi kejadian, keluarga korban serta barang bukti yang dikumpulkan mulai dari sebelum hingga peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI.

Choirul menyatakan dari investigasi tersebut Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran Ham dalam insiden penembakan enam anggota Laskar FPI.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x