Kompas TV nasional sosial

KPK Awasi Penyaluran Bansos Tunai 2021

Kompas.tv - 5 Januari 2021, 16:15 WIB
kpk-awasi-penyaluran-bansos-tunai-2021
Keluarga penerima bansos tunai terapkan protkol covid-19 (Sumber: Ditjen PFM)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengatakan akan tetap mengawasi program bantuan sosial 2021. Meskipun penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diberikan secara tunai.

Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (5/1/2021). “KPK akan terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Pastikan Bansos Diterima Tepat Sasaran

Perihal pengawasan program Bantuan Sosial Tunai (BST), Ipi menuturkan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Dengan harapan, bisa menutup celah terjadi tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial tunai bagi rakyat.

“KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Ipi.

Ipi lebih lanjut mengungkapkan KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, yakni akurasi data penerima bantuan. Antara lain meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, dan pemutakhiran data. Contohnya, KPK mendapati Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair, Cara Ceknya Login dtks.kemensos.go.id

“Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT,” ujar Ipi.

Atas dasar itu, sambung Ipi, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan.

“KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data,” kata Ipi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi tahun ini meluncurkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial tunai 2021 adalah Rp 110 triliun. Bansos tunai ini, ditegaskan Presiden Jokowi, harus sampai ke rakyat tanpa potongan-potongan agar bisa membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x