Kompas TV nasional pilkada serentak

4 Pesan Penting Satgas Penanganan Covid-19 Jelang Pilkada Serentak

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 22:47 WIB
4-pesan-penting-satgas-penanganan-covid-19-jelang-pilkada-serentak
Ilustrasi: kotak suara Pilkada. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Satgas Penanganan Covid-19 berharap pilkada serentak jangan menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19. 

Baca Juga: Simulasi Pilkada Saat Pandemi, Ada Bilik Khusus hingga Evakuasi Warga Pingsan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan 4 pesan penting untuk pelaksanaan Pilkada dalam masa pandemi ini.

"Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dilakukan secara normal," ujar Wiku, saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan 4 pesan penting. 

Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. 

Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya.

Karena Pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi. 

"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," tutur Wiku.

Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung. 

Karena jangan sampai Pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan. 

"Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," kata Wiku.

Baca Juga: Koordinasi Pilkada Serentak 9 Desember, Bareskrim Kunjungi Bawaslu dan KPU



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x