Kompas TV nasional politik

Koordinasi Pilkada Serentak 9 Desember, Bareskrim Kunjungi Bawaslu dan KPU

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 20:54 WIB
koordinasi-pilkada-serentak-9-desember-bareskrim-kunjungi-bawaslu-dan-kpu
Bareskrim Polri yang dipimpin Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mendatangi Bawaslu dan KPU Pusat di Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Sumber: Dok. Humas KPU)
Penulis : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPTAS.TV- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dipimpin Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Kedatangan aparat kepolisian tersebut untuk melakukan koordinasi dengan dua lembaga yang dipercaya melaksanakan Pilkada tersebut,  mengingat pelaksanaan Pilkada serentak tinggal beberapa hari lagi.    

Dalam cuitan tweeter KPU, disebutkan kedatangan Bareskrim Polri dan rombongan untuk untuk berkoordinasi. "Untuk koordinasi dan memetakan potensi konflik, guna terciptanya #Pemilihan2020 yang tertib, aman, lancar, luber, jurdil dengan juga penerapan protokol kesehatan yang baik," begitu cuitan resmi KPU.  

Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak, Mahfud Minta Aparat Keamanan Jangan Lengah Jaga Situasi

Sementara saat di Bawaslu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut langkah yang akan dilakukan polri jelang pelaksanaan Pilkada, yaitu preventif dan koordinasi.

"Yang pertama adalah preventif yang kita lakukan. Semua kita menghubungi, koordinasi dengan semua masyarakat. Yaitu ada influencer yang ada kita manfaatkan kita ajak diskusi bersama yang berkaitan dengan pilkada ini. Karena kan tidak semua mengadakan pilkada di setiap provinsi. Semua kita ajak untuk diskusi dan bagaimana pelaksanaan pilkada ini bisa berjalan dengan baik," kata Argo di Bawaslu.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Ketua KPU  Arief Budiman memastikan masyarakat yang terpapar Corona tetap dapat menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2020.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Caranya, pihaknya akan mengirim petugas ke rumah sakit (RS) maupun ke rumah warga yang positif Corona agar tetap bisa memilih.

Arief menuturkan ada dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dikirim. Para petugas yang mendatangi orang yang terpapar Covid-19  akan diberi alat pelindung diri (APD) lengkap.


"Pelayanan kepada pemilih yang sedang menderita COVID-19, ada dua yang akan kami lakukan. Pertama mereka yang sedang isolasi di RS. Kedua mereka yang sedang isolasi mandiri di rumah," kata Arief.

Lebih lanjut Arief mengatakan para petugas yang mendatangi pemilih itu akan menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum bertugas. Para petugas  akan datang satu jam sebelum waktu pemilihan berakhir.


Pelayanan tersebut sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) no 06 Tahun 2020. Disebutkan dalam peraturan tersebut, petugas  KPPS dua orang didampingi dengan pengawas dan saksi.

"Mungkin juga kalau ada yang mau ikut bisa ikut, saksi juga kalau ada yang mau ikut, bisa ikut. Tetapi mereka yang menjalankan fungsi ini harus dilengkapi prokes yang maksimal," tuturnya.

Baca Juga: Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2020

Sementara petugas di TPS hanya menggunakan masker, face shield, sarung tangan. "Tapi untuk mereka yang tugas ke RS harus dilengkapi baju hazmat," kata Arief.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x