Kompas TV nasional politik

TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Komisi I DPR: Urusan Baliho Serahkan ke Satpol PP

Kompas.tv - 20 November 2020, 17:56 WIB
tni-turunkan-baliho-rizieq-shihab-komisi-i-dpr-urusan-baliho-serahkan-ke-satpol-pp
Spanduk berisikan gambar wajah Habib Rizieq Shihab terpampang di sejumlah titik di Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2020). (Sumber: TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencopotan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terus menuai kontroversi.

Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengingatkan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman agar melaksanakan tugasnya sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI yakni menjaga pertahanan negara. 

Pencopotan baliho Rizieq Shihab, mestinya menjadi kewenangan Satpol PP. Sedangkan keamanan negara menjadi tugas Polri.

Baca Juga: Viral Prajurit TNI Turunkan Baliho Bergambar Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Itu Atas Perintah Saya

“Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri,  dan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," ujar Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Tugas pokok dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara untuk menjaga keamanan negara, TNI hanya dilibatkan pada tindak pidana terorisme sebagai bantuan operasi militer selain perang.

"Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan Orde Baru yang berujung pada terjadinya reformasi," ujar Tamliha.

Tamliha berharap perintah dari Pangdam Jaya kepada jajarannya terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab tersebut tidak menyebabkan gesekan antara TNI dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Kapendam Jaya: Mungkin Kebetulan Saja TNI Melintas di Petamburan, Bukankah Tidak Ada yang Melarang

"Ini kita harapkan tidak terjadi (gesekan TNI dan FPI)," katanya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

Baca Juga: Pangdam Jaya: FPI Jangan Merasa Mewakili Umat Islam

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," ujarnya. (Iman Firdaus).

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x