JAKARTA, KOMPAS.TV-
Kebijakan Otonomi Khusus atau Otsus Papua merupakan wujud hadir dan seriusnya pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah mutiara hitam ini. Penerapan Otsus Papua dinilai juga menjadi solusi untuk memangkas perbedaan (gap) dari berbagai aspek, terkait kemajuan dengan daerah lain di Indonesia.
Dalam diskusi virtual (webinar) bertajuk "Otonomi Khusus dan Perjuangan Papua" para narasumber dengan berbagai latar belakang menyampaikan gagasan dan pandangan mereka, dengan pemantik diskusi Audrey Chandra, Selasa (10/11/2020).
Kewenangan Lebih Daerah
Dalam penerapannya., kebijakan Otsus Papua memberikan kewenangan lebih ke daerah. Hal ini dapat dimaknai bahwa dalam Otsus Papua ada penghormatan pada hak-hak dasar warga asli Papua.
Steve R.E. Mara, Ketua Pemuda Lira, Provinsi Papua, mengatakan, penerapan otsus Papua adalah dalam rangka mengejar ketertinggalan daerah itu, bila dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
“Otsus merupakan kebijakan untuk sejahterakan Papua,” kata Steve Mara. Masyarakat asli Papua terlibat langsung mengawasi pelaksanaan kebijakan Otsus ini.
Bila Otsus memang bertujuan baik, Audrey pun menanyakan mengapa banyak demo dan kritik terkait berjalannya Otsus ini.
“Ada perbedaan perprektif antara pemerintah pusat dengan apa yang dipikirkan oleh sebagian kelompok masyarakat di Papua,” jelas Steve. Menurut pemerintah, Otsus diberikan sebagai peluang kepada masyarakat papua agar masyarakat Papua bisa sejahtera. Namun ketika itu sampai dan tidak dilaksanakan dengan baik, maka dapat dan bisa timbulkan terjadi polarisasi pandangan bahwa Otsus hanya membawa masalah bagi masyarakat Papua.
Dengan adanya UU No 21 Th 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, ada 4 kewenangan mendasar yaitu pengembangan Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Infrastruktur yang diberikan pemerintah Pusat kepada Papua.
Wajar bila ada kritik atau penolakan terkait kekurangan pada penerapan kebijakan Otsus Papua ini, karena itu semua tujuannya agar Otsus berjalan lebih baik lagi.
Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Albert Ali Kabiay, mengatakan penerapan Otsus Papua menjadi antitesis di mana ketika orde baru semua kebijakan bersifat sentralistrik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.