Kompas TV regional peristiwa

Pemkot Pekanbaru Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin 16 November

Kompas.tv - 15 November 2020, 16:48 WIB
pemkot-pekanbaru-izinkan-sekolah-tatap-muka-mulai-senin-16-november
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cianjur meninjau simulasi pembelajaran tatap muka di dalam kelas yang dilaksanakan di SMP Islam Cendekia Cianjur. (Sumber: KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memperbolehkan pembelajaran tatap muka. Bagi siswa SD dan SMP, sudah bisa masuk sekolah untuk belajar tatap muka mulai Senin (16/11/2020).

Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, pembelajaran tatap muka diperbolehkan karena Pekanbaru kini statusnya sudah tidak lagi zona merah penyebaran Covid-19.

"Sudah dibolehkan pembelajaran tatap muka mulai besok, karena Kota Pekanbaru statusnya sekarang sudah zona oranye," kata Irba saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (15/11/2020).

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka diperbolehkan berdasarkan kebijakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT. Namun, kebijakan itu diambil setelah melalui beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Sekolah di Surabaya Belajar Secara Tatap Muka, Sesi Pembelajaran Dibagi Dua

Menurut Irba, rencana sekolah tatap muka ini sudah dibicarakan dengan sejumlah kepala sekolah hingga wali murid. Pihaknya akan melakukan tatap muka lebih awal pada sekolah di pinggiran Kota Pekanbaru.

"Tatap muka di sekolah ini tidak dilakukan secara serentak. Tahap awal akan dilaksanakan pada sekolah yang berada di pinggiran kota, khususnya pada zona yang sulit mendapatkan jaringan seluler," ujar Irba.

Menurut Irba, beberapa masukan yang diterima Wali Kota Pekanbaru termasuk alasan psikologis, di mana tidak baik terlalu lama anak-anak belajar di rumah.

Irba menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini berbeda dan tidak seperti biasanya. Jumlah siswa akan dibatasi. Kemudian, mulai belajar dari jam 08.00 pagi dan pulang jam 10.00 WIB.

Kemudian yang lebih penting lagi, menurut Irba, yakni mengikuti protokol kesehatan. Setiap siswa dan guru wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Masih Disebut Zona Merah, Kemendikbud Izinkan Pemkot Bekasi Uji Coba KBM Tatap Muka Terbatas

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x