JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia pada Selasa, 17 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pemanggilan Gisel sebagai saksi.
"Hari Selasa kita undang ke sini,"kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisel
Polda juga akan memanggil ahli IT sebagai saksi dalam kasus ini.
"Dari hasil tersangka rencana Senin akan memanggil ahli IT. Untuk membuka terang lagi perkara ini," kata Yusri.
Baca Juga: Gisel Viral, Lagu Dangdut Berjudul 19 Detik Seketika Muncul
Polda Metro Jaya sudah menangkap dan menahan dua orang tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip Gisel.
Sebanyak 2 tersangka pelaku penyebar masif berinisial PP dan MN sudah ditahan.
Baca Juga: Adhietya Mukti Klarifikasi Soal Pria di Video Syur Mirip Gisel: Perbedaan Letak Tahi Lalat
Pihak Polda juga masih terus mengejar pengirim pertama video tersebut ke publik.
Ditegaskan Yusri Yunus masih akan ada tersangka-tersangka selanjutnya dari kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.