Kompas TV internasional kompas dunia

Partai Aung San Suu Kyi Menang Pemilu Myanmar, Raih Cukup Kursi Parlemen untuk Pemerintahan Baru

Kompas.tv - 13 November 2020, 16:01 WIB
partai-aung-san-suu-kyi-menang-pemilu-myanmar-raih-cukup-kursi-parlemen-untuk-pemerintahan-baru
Pemimpin NLD, Aung San Suu Kyi. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

NAYPYITAW, KOMPAS.TV - Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi menjadi pemenang pemilihan umum (pemilu) di Myanmar.

Partai tersebut sukses mengamankan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan baru.

Seperti dikutip dari BBC, NLD telah memenangkan 346 kursi di parlemen, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Trump Tuduh Kecurangan di Pemilihan Presiden AS, Obama Mengecam Keras

Raihan tersebut melebihi 322 kursi, jumlah yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan baru.

Menurut juru bicara NLD, Monywa Aung Shin, menegaskan kemenangan telak tersebut menunjukkan dukungan rakyat kepada partainya.

Meski begitu, dia menegaskan hal itu membuat mereka harus segera bekerja untuk membentuk pemerintah persatuan nasional.

Baca Juga: Tak Memberi Selamat ke Joe Biden, Jair Bolsonaro Malah Lontarkan Ancaman

NLD juga mengumumkan akan mengundang partai dari etnis minoritas untuk ikut bekerja sama.

Bagi NLD pemilu tahun ini menjadi tolak ukur masyarakat kepada partai dan juga Aun San Suu Kyi, setelah krisis Rohingya.

Meski NLD tetap popular di dalam negeri, tetapi mereka mendapat kritikan di seluruh dunia dari cara Suu Kyi menanggapi masalah Rohingya.

Suu Kyi memang membela militer Myanmar, yang mengungkapkan pembersihan etnis Rohingya sebenarnya menargetkan para pejuang militan.

Baca Juga: Paus Fransiskus Ucapkan Selamat Kepada Presiden AS Terpilih Joe Biden

Pencabutan hak warga Rohingya membuat para pengamat mempertanyakan kredibilitas pemilu di Myanmar.

Walau meraih kemenangan, pihak oposisi yang dibekingi oleh militer meminta agar dilakukan pemilihan ulang.

Mereka menuduh pihak pemerintah melakukan penyimpangan, meski hanya mampu memberikan sedikit bukti.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x