Kompas TV regional berita daerah

7 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diringkus

Kompas.tv - 11 November 2020, 20:21 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - 7 Pelaku narkoba diringkus personel Satnarkoba Polres Bengkulu, seorang diantaranya adalah perempuan. Ketujuh pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda dalam tempo tiga hari.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 74 gram sabu dan 1,3 kilogram ganja kering. Paket narkoba tersebut sudah disiapkan para pelaku untuk diedarkan dalam paket-paket kecil. Selain narkoba, polisi turut menyita alat bukti lainnya, seperti catatan penjualan narkoba, kertas dan plastik pembungkus narkoba, serta uang tunai.

Polisi menyebutkan, para pelaku ini merupakan target operasi yang disinyalir masih memiliki keterkaitan jaringan peredaran narkoba yang sama di wilayah Bengkulu. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini dan mengejar bandar yang menjadi pemasok narkoba kepada para pelaku.

Ketujuh pelaku dikenakan pasal 114, 112 dan 111 undang-undang narkotika dan terancam hukuman mencapai 20 tahun penjara.

#PenggunaNarkoba #PengedarNarkoba #BandarNarkoba #PolresBengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x