Kompas TV bisnis kebijakan

Alhamdulillah, 98% Subsidi Gaji Sudah Masuk Rekening

Kompas.tv - 19 Oktober 2020, 15:27 WIB
alhamdulillah-98-subsidi-gaji-sudah-masuk-rekening
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dyah Megasari

JAKARTA, KOMPASTV. Uang negara kembali mengalir untuk menopang daya beli masyarakat bawah. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengklaim, pemerintah sudah menyalurkan subsidi gaji alias upat (BSU) termin satu, pada 12,4 juta pekerja. Angka ini setara dengan 98 persen dari target.

Perlu diketahui, bantuan pemerintah mnelalui APBN ini akan dilakukan sampai dengan tahap lima.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta,” turut Ida melalui keterangan resmi, Senin (19/10/2020).

Gaji Rp 5 juta Ke Bawah

Dalam penyaluran subsidi gaji tersebut, Menaker juga mengunjungi rumah para pekerja penerima bantuan subsidi gaji dan berdialog dengan mereka. Kali ini wilayah yang diampiri adalah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Pekerja Penerima BSU yang dikunjungi antara lain Sri Riskiyah, Silfana, dan Kharisul Fuad. Semuanya berada di daerah yang sama. Penerima BSU Sri Riskiyah memiliki dua putra yang masih balita.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua Siap Disalurkan, Menaker: Sebelum November Sampai ke Semua Rekening

Saat ini, dia bekerja di PT Prismatex Textile dengan masa kerja lebih dari 10 tahun. Silfana juga bekerja di perusahaan yang sama dengan Sri Riskiyah sebagai operator jahit. Dia memiliki dua orang anak, sedangkan Kharisul Fuad bekerja sebagai operator tenun di suatu perusahaan tekstil di Pekalongan.

“Saya terus berkeliling kota untuk pastikan penerima BSU tepat sasaran. Kemarinnya di Cikarang dan Citeureup, sekarang di Pekalongan,” ujar Menaker.

Menaker juga terus memastikan, bahwa penerima subsidi sudah sesuai kriteria dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung 30 Juni 2020.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian Keuangan menganggarkan dana Rp156,26 triliun untuk subisidi gaji, termasuk guru honorer. (Dyah Megasari)
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x