Kompas TV regional kriminal

Pria Bajak Facebook Mantan Istri Bikin Postingan Hina Suku, Berawal dari Sakit Hati

Kompas.tv - 24 September 2020, 01:15 WIB
pria-bajak-facebook-mantan-istri-bikin-postingan-hina-suku-berawal-dari-sakit-hati
ilustrasi Media sosial Facebook (Sumber: Pixabay.com)
Penulis : Idham Saputra

KENDARI, KOMPAS.TV – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial M atas kasus penghinaan Suku Tolaki yang sempat membuat gaduh Kota Kendari.

Tim Siber Dit Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menangkap M di rumahnya di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pria tersebut telah melanggar UU ITE pasal 45 A Junto pasal 28 UU ITE UU NO 19 tahun 2019.

Baca Juga: Remaja Bunuh Rekan Kerjanya, Sakit Hati Dihina karena Kalah Main Game Online

Menurut Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Sultra Pol Heri Tri Maryadi, pelaku sengaja menghina Suku Tolaki yang diunggah di akun Facebook mantan istrinya yang berinisial J.

“Terlapor dan pelapor ini pernah suami istri, dan sekarang sudah cerai. Pelapor J ini merasa akunnya digunakan oleh seseorang yang memposting tulisan penghinaan suku Tolaki, padahal dia tidak pernah melakukan itu,” kata Heri, Rabu (23/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil penyelidikan tim Cyber Polda Sultra, M diketahui mengetahui password Facebook mantan istrinya tersebut.

“Kita mencurigai terlapor adalah suaminya atas nama M, dan kami langsung adakan penyelidikan handphone dari Saudara M. Ternyata memang ada jejak digitalnya,” ungkap Heri.

Heri mengatakan, pelaku M membajak Facebook mantan istrinya itu karena sakit hati lantaran diselingkuhi saat mereka masih berstatus suami istri.

“Jadi seolah-olah mantan istrinya akan dibully dan akan dikenakan sanksi sosial di media sosial karena menghina suku Tolaki. Padahal si M ini Suku Tolaki juga,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x