SRAGEN, KOMPAS.TV - Polres Sragen, Jawa Tengah berhasil meringkus predator anak di bawah umur.
Kasus predator seksual atau pelaku kejahatan seksual dengan korban anak-anak di bawah umur, berhasil diringkus oleh Polres Sragen, pelaku bernama Indrawan.
Indrawan merupakan warga Kampung Kalidoro, Kedawung, Mondokan, Sragen, Jawa Tengah.
Sehari-harinya ia bekerja sebagai kuli bangunan.
Korban terakhirnya masih berusia 15 tahun, berinisial H.U.L.
Modus yang ia lakukan pada korban adalah dengan mengancam para korban untuk membuat korban menjadi viral di media sosial, jika korban tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Pemerkosaan dilakukan pelaku, di area kuburan cina.
Sementara ini, kasus masih terus dikembangkan, karena Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, meyakini bahwa masih banyak korban dibawah umur lainnya, selain H.U.L.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orangtua, terutama yang anaknya masih di bawah umur, untuk selalu diawasi dengan ketat.
Jika sang anak hendak pergi dan berpamitan, harus dipastikan pergi kemana dan dengan siapa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.