Kompas TV nasional berita kompas tv

Mulai 21 September Jadwal Kereta Bandara Berubah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.tv - 20 September 2020, 18:46 WIB
mulai-21-september-jadwal-kereta-bandara-berubah-ini-syarat-dan-ketentuannya
Kereta api bandara di Jakarta (Sumber: railink.co.id)
Penulis : Laura Elvina

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Railink akan melakukan penyesuaian operasional KA Bandara Soekarno- Hatta mulai 21 September 2020, sehubungan dengan pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta. 

Mulai Senin (21/9) PT Railink akan beroperasi mulai pukul 05.40 hingga pukul 17.40 WIB, untuk relasi Stasiun Manggarai s.d Stasiun Bandara Soekarno-Hatta. Untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno-Hatta sampai dengan Stasiun Manggarai mulai pukul 06.57 hingga pukul 18.57 WIB .

Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari mengatakan, mulai 21 September 2020, Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan dari 48 perjalanan menjadi 40 perjalanan per hari. 

"KA Bandara bisa menjadi alternatif transportasi yang aman bagi masyarakat karena kami melaksanakan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik dari sisi pelayanan, petugas, maupun fasilitas,” ungkap Mukti dalam siaran resmi, Minggu (20/9).

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus disease (Covid-19), seperti:

1. Penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara dengan wajib mengenakan masker, face shield, pengecekan suhu tubuh secara berkala dan pemeriksaan oleh petugas kesehatan.

2. Pelaksanaan rapid test bagi seluruh karyawan dan petugas frontliner KA Bandara untuk memastikan semua petugas dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang.

3. Menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan di masing- masing stasiun maupun di dalam Kereta Api Bandara.

4. Pemasangan sekat pembatas antar kursi dalam kereta diseluruh sarana Kereta Api Bandara.

5. Penyemprotan cairan desinfektan secara berkala baik di dalam Kereta Api Bandara maupun seluruh fasilitas di stasiun – stasiun.

6. Pemasangan tanda/ marka pada fasilitas Kereta Api Bandara untuk mendukung penerapan jaga jarak antar penumpang (physical distancing).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x