Kompas TV nasional sosial

TPU Pondok Rangon Mampu Sediakan Makam Hingga Akhir Oktober, Sisanya ke Tempat Lain

Kompas.tv - 10 September 2020, 21:44 WIB
tpu-pondok-rangon-mampu-sediakan-makam-hingga-akhir-oktober-sisanya-ke-tempat-lain
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur menyisakan lahan sekitar 4500 meter persegi yang bisa digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal.

Diperkirakan lahan tersebut cukup untuk menampung sekitar seribu makam hingga akhir Oktober 2020.

Pengawas Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Rangon Muhaemin mengatakan masyarakat tak perlu khawatir terhadap lahan pemakaman jenazah korban Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Begini Keadaan TPU Pondok Ranggon yang Hampir Penuh karena Jenazah Pasien Corona

Menurutnya jika lahan TPU Pondok Rangon tak bisa lagi menampung jenazah pasien Covid-19 masih ada alternatif TPU lain yang telah ditentukan.

Di antaranya TPU Pegadungan, Tegal Alur, Jakarta Barat serta TPU Rorotan di Jakarta Utara.

“Di TPU Pegadungan masih terdapat lahan seluas 17 hektare yang nantinya akan digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah korban covid-19 setelah TPU Pondok Rangon penuh,” ujar Muhaemin, Kamis (10/9/2020).

Diketahui per harinya, rata-rata jenazah pasien Covid-19 meninggal yang dimakamkan di TPU tersebut bisa mencapai 20 hingga 30 orang.

Baca Juga: [FULL] Kondisi Terus Memburuk, Anies Kembali Berlakukan PSBB Total di DKI Jakarta

Luas lahan yang masih tersisa di TPU Pondok Rangon diperkirakan dapat menampung sekitar 1050 jenazah pasien Covid-19 hingga Oktober 2020 mendatang.

Berdasarkan data per tanggal 10 September 2020, sebanyak 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Sementara kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 11.245 orang. Mereka masih banyak yang menjalani perawatan atau isolasi. Sementara kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 51.287.

Peningkatan kematian dan angka kasus baru yang tinggi membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda mengeluarkan kebijakan rem darurat. Yakni memberlakukan kembali PSBB total dan mencabut PSBB masa transisi.

Baca Juga: Respons Daerah Penyangga Jakarta Terkait Rem Darurat Anies Baswedan

Anies mengatakan, jika dihitung secara persentase, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta memang terbilang rendah. Namun, jika dihitung secara riil, jumlah kematian terbilang sangat besar.

"Ini bukan angka statistik, setiap kematian satu orang adalah kematian saudara kita dan itu terlalu banyak," ucap Anies.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x