Kompas TV regional peristiwa

Detik-detik Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Ziarah Makam Tengah Malam Tanpa Penerangan

Kompas.tv - 5 September 2020, 17:13 WIB
detik-detik-pelanggar-protokol-kesehatan-dihukum-ziarah-makam-tengah-malam-tanpa-penerangan
Pelanggar protokol kesehatan berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020) malam. (Sumber: Antara/Dimas Kurniawan Trijayanto via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

SIDOARJO, KOMPASTV – Sebanyak 54 pelanggar protokol kesehatan harus rela bergelap-gelap di tengah makam korban Covid-19.

Para pelanggar ini dihukum ziarah di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020) malam. Makam yang berada di kawasan Lingkar Timur ini merupakan pusat pemakaman korban Covid-19 di Sidoarjo.

Awalnya 54 pelanggar protokol kesehatan ini terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di sejumlah tempat di Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.

Baca Juga: 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Ziarah Makam Korban Covid-19 Tengah Malam

Mereka rata-rata tidak pakai masker saat terkena razia. Termasuk razia di seputaran Alun-alun Sidoarjo, kawasan Buduran, dan beberapa lokasi lain.

Mereka dikumpulkan dan diangkut menggunakan truk menuju area makam Praloyo. Sampai di lokasi makam petugas kepolisian Polresta Sidoarjo memberikan cahaya agar para pelanggar bisa menempatkan diri di samping makam.

Setelah masing-masing pelanggar duduk di samping makam lampu penerangan pun dimatikan. Kegiatan sanksi ziarah makam ini dilakukan Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB hingga 00.15 WIB, Sabtu dini hari.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan hukuman ziarah makam tengah malam ini sebagai alternatif dari sanksi sosial yang sudah dijalankan di masyarakat.

Baca Juga: Sanksi Masuk ke Peti Mati untuk Pelanggar PSBB Menuai Pro-Kontra, Ini Penjelasannya

Menurutnya selama ini  sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum tidak membuat jera para pelanggar.

"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua. Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Sumardji yang memimpin langsung razia dan pemberian sanksi, Jumat (5/9/2020). Dikutip dari Surya.co.id.

Sumardji menambahkan hukuman ziarah makam korban Covid-19 ini akan jadi bahan evaluasi. Jika efektif buat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehtan maka tidak menutup kemungkinan sanksi sosial ziarah ini dilanjutkan.

Menurutnya ziarah makam korban Covid-19 juga sebagai bentuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya Covid-19 itu nyata.

Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Dinkes Pastikan Terpapar Covid-19

"Kami juga akan terus evaluasi. Apakah ini efektif atau perlu dievaluasi. Intinya, kami tak akan lelah dalam berupaya mendisiplinkan masyarakat," ujarnya.

Data di Pemkab Sidoarjo, hingga Jumat (4/9/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut ada sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 345 orang pasien meninggal dunia.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x