Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Yakin Kedekatan Panglima TNI dan Kapolri Selesaikan Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Kompas.tv - 30 Agustus 2020, 09:10 WIB
mahfud-md-yakin-kedekatan-panglima-tni-dan-kapolri-selesaikan-kasus-penyerangan-polsek-ciracas
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 6/3/2020 (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD percaya kasus penyerangan Polsek Ciracas akan terselesaikan dengan baik.

Lagipula ada faktor kedekatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Kapolri Jenderal Idham Azis yang memungkinkan persoalan penyerangan Polsek Ciracas bisa diselesaikan.

"Saya tahu, Panglima dan Kapolri hubungannya dekat, sehingga akan lebih mudah untuk diselesaikannya. Saya berharap seperti itu," kata Mahfud MD, Sabtu (29/8/2020).

Mahfud berharap pelaku penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas bisa diproses secara hukum.

"Akan ada aturan hukumnya. Jangan main hakim sendiri, kemudian membiarkan kekerasan. Apalagi itu TNI dan Polri. Itu harus diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tak Sangka Penyerangan Polsek Ciracas karena Hoaks

Pemeriksaan Saksi Penyerangan Polsek Ciracas
Sebanyak 10 orang saksi diperiksa dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dini hari kemarin.

10 orang tersebut diperiksa oleh Tim Gabungan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Polisi Militer.

"10 orang saksi yang diperiksa," kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Namun begitu Eddy belum bisa memastikan mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan Markas Polsek Ciracas pada dini hari kemarin.

Baca Juga: 10 Saksi Diperiksa Terkait Penyerangan Polsek Ciracas

Sejauh ini informasi yang masih diketahuinya, Polsek Ciracas diserang oleh sekelompok yang berjumlah sekitar 100 orang.

Eddy mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan menyampaikan keterangan kasus ini secara transparan.

"Kasus ini akan kami sampaikan secara transparan seperti proses hukum yang sebelumnya juga kami transparan. Kita tunggu hasil dari tim gabungan," ujar Eddy.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x