> >

Pria Koboi Todongkan Senjata Api di Mampang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Vod | 26 Maret 2024, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil yang menodongkan senjata api, ke pengendara lain di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan polisi, senjata api yang dimiliki tersangka dibeli dari seorang rekannya seharga Rp 2 juta.

Tersangka mengaku, pistol sengaja dibeli untuk meningkatkan kepercayaan dirinya.

Kepada polisi, tersangka juga mengaku pernah menggunakan pistol tersebut untuk melakukan pemerasan.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti satu mobil, dua pucuk senjata api jenis air soft gun, korek api, dan dua peluru tajam.

Baca Juga: Diduga Lupa Matikan Tungku Usai Memasak, Tiga Rumah di Cianjur Ludes Terbakar

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU