> >

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila DIcecar 32 Pertanyaan

Vod | 6 Maret 2024, 00:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, ETH kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Ini adalah klarifikasinya atas laporan terduga korban kedua. Didampingi kuasa hukum, rektor nonaktif Universitas Pancasila tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10 WIB.

Selama 3 jam, rektor nonaktif Universitas Pancasila diperiksa. Menurut tim kuasa hukum kliennya dicecar 32 pertanyaan.

Pihaknya juga sudah memberikan sejumlah bukti ke penyidik.

Dalam kasus dugaan pelecehan, penyidik akan bekerjasama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan psikologis.

Penyidik juga akan bekerja sama dengan tim dokter dari RS Polri untuk pemeriksaan psikiatrikum.

Rektor nonaktif Universitas Pancasila telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor soal kasus dugaan pelecehan terhadap karyawannya.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

#rektorpelecehan #universitaspancasila #pelecehanseksual

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU