> >

Aksi Kejar-Kejaran Polisi Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Happy Five

Vod | 4 Februari 2024, 00:07 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran 53 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil happy five yang dilakukan sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia.

Ini adalah video amatir rekaman polisi ketika mengejar dengan pelaku yang mengendarai sebuah minibus di perbatasan Sumatera Utara dan Riau.

Kondisi jalan yang rusak membuat polisi bisa menghentikan pelaku di Jalan Air Hitam, Pekanbaru.

Ketika menggeledah mobil, polisi menemukan 4 karung berisi narkotika jenis sabu 53 kilogram dan 10 ribu butir pil happy five.

Pelaku yakni DN, merupakan warga Tangerang Banten.

Polisi juga menangkap TJ sesama warga Tangerang, di sebuah rumah di Kota Pekanbaru.

Kasus ini bagian dari pengembangan kasus sebelumnya pada Oktober lalu di Kabupaten Batubara.

Polisi juga masih menyelidiki ke mana narkoba akan dibawa pelaku.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Peluru Nyasar di Lokasi Penangkapan Pengedar Narkoba

#narkoba #sabu #happyfive
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU