> >

Baru Kerja 5 Hari, ART di Medan Curi Barang Majikan Senilai Rp30 Juta

Vod | 18 Januari 2024, 15:26 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga di Kota Medan, Sumatera Utara mencuri barang majikannya senilai Rp30 juta.

Aksi kejahatannya diduga telah direncanakan karena pelaku baru bekerja selama 5 hari di rumah korban.

Dalam rekaman kamera pengawas pelaku terlihat mengambil sejumlah baju dan tas mewah.

Pelaku menjalankan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong karena seluruh penghuni rumah tengah merayakan natal.

Peristiwa ini baru diketahui korban usai korban kembali ke rumah dan tidak lagi menemukan sejumlah barang miliknya.

Menurut polisi pelaku dibantu seorang pria yang bertugas menjemput barang curian dan membawanya menggunakan mobil.

Baca Juga: 2 Pencuri Motor di Tuntungan yang Aksinya Viral Ditangkap

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU