> >

Rapat dengan DPR, Mahfud MD Ingatkan Jangan Saling Tuding seperti Polisi Periksa Copet

Vod | 29 Maret 2023, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI bersama Mahfud MD hari ini menggelar rapat dengar pendapatan terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum memparkan bahasannya, Mahfud MD sempat mengingatkan kepada anggota dewan untuk bersikap sejajar, saling menerangkan dan beragumen.

Tidak boleh saling menuding seperti polisi memeriksa copet.

“Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling beragumem, tidak boleh yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet.” Ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Arteria Dahlan: DPR Siap Bantu Mahfud MD Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU