> >

[Full] Kuasa Hukum Irfan Widyanto Minta Sambo Tanggung Jawab di Kasus Obstruction of Justice

Vod | 17 Desember 2022, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Irfan Widyanto meminta Ferdy Sambo untuk bertanggung jawab atas kasus yang menjerat kliennya.

Ferdy Sambo pun menegaskan dirinya akan bertanggung jawab. Ia pun mengaku malu dan menyesal. Sambo menegaskan Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria merupakan orang hebat dan tidak bersalah.

“Saya akan bertanggung jawab. Saya akan malu dan menyesal,” ujar Sambo.

Baca Juga: [Full] Cecaran dan Pertanyaan Hakim pada Ferdy Sambo di Sidang Kasus Obstruction of Justice

“Mereka tidak tahu apa-apa,” kata Sambo membela para terdakwa di depan hakim persidangan.

Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus Obstruction of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU