> >

Ditanya Hakim Terkait PTDH dari Polri, Tangis Terdakwa Arif Rachman Pecah di Ruang Sidang!

Vod | 7 Desember 2022, 07:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – 11 mantan anak buah Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Mereka merasa kesal telah dibohongi dan tak kuasa menahan emosi.

Tangis mantan anak buah Sambo, sekaligus terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menanyakan bagaimana perasaan Arif saat dipecat tidak dengan hormat dari Polri hingga menjadi terdakwa perintangan penyidikan.

Seketika itu, Arif terbata-bata sambil menangis menjawab pertanyaan hakim.

Baca Juga: Jaksa Cecar Saksi Benny Ali Terkait Pertemuannya dengan Putri Sambo Usai Pembunuhan Yosua!

Dalam kesaksiannya, Arif sempat ragu memusnahkan bukti rekaman cctv yang ada di laptop karena penjelasan Kapolres Jaksel kala itu dan Ferdy Sambo tentang kematian Brigadir Yosua berbeda dengan isi rekaman cctv.

Tetapi Arif akhirnya merusak laptop atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Sementara mantan anak buah Sambo yang lain, Kombes Susanto Haris sempat tak kuasa menahan amarah saat bersaksi.

Susanto menyebut Sambo telah menghancurkan kariernya di kepolisian yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Tak hanya Susanto dan Arif, mantan anak buah Sambo lain yang terseret kasus ini juga merasa dibohongi mantan Kadiv Propam Polri itu, hingga membuat mereka menanggung beban moral kepada keluarga.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU