> >

Kuasa Hukum Eliezer Minta Sidang Tiga Terdakwa Dipisahkan, Ini Jawaban Hakim!

Vod | 7 November 2022, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertama kali, tiga terdakwa pembunuhan berencana Yosua.

Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, dipertemukan dalam satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat Eliezer berstatus sebagai justice collaborator, atau penguak fakta di persidangan.

Di akhir sidang yang menghadirkan lima saksi hari ini, Kuasa Hukum Eliezer meminta hakim untuk memisahkan sidang para terdakwa.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, Ini Kronologi Pemindahan Jenazah Brigadir Yosua Menurut Saksi Sopir Ambulans!

Namun hakim menyebut, sementara akan tetap menggabung pembuktian ketiga terdakwa, agar waktu lebih efektif, mengingat masih banyak saksi yang akan dihadirkan.

Namun, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal tak keberatan sidang digabung, karena menilai masih bisa fokus dalam pembuktian.

Ketua majelis hakim memutuskan, sidang pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, akan tetap digabung, dan digelar kembali Senin pekan depan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU