> >

Pengacara Eliezer Ingatkan Saksi Ada Ancaman Pidana Jika Tidak Jujur di Sidang

Vod | 31 Oktober 2022, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara terdakwa Bharada Richard Eliezer berharap para saksi berkata jujur dan tidak berbelit di persidangan kasus Pembunuhan Yosua dengan terdakwa Sambo Cs.

Pasalnya, Ronny Talapessy sang pengacara menyebut saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang Senin 31 Oktober 2022 punya posisi penting dalam mengungkap fakta peristiwa.

“Ada beberapa saksi penting. Contohnya saudara Daden, saudara Prayogi, saudara Romer,” ungkap Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Baca Juga: Momen Richard Eliezer Tiba di Lokasi Sidang dengan Penampilan Baru, Agenda Keterangan Saksi

“Ini merupakan saksi yangmelihat langsung, kami berharap merka berkata jujur,” paparnya.

Namun Ronny masih soroti keterangan para ART Ferdy Sambo yang masih berubah-ubah

Ronny ingatkan para saksi bahwa ada ancaman sanksi dan pidana menanti jika tidak jujur dalam memberi keterangan di sidang kasus Ferdy Sambo ini.

“Kami katakan pada saksi, berkata jujur, jangan berbelit-belit. Karena apa? Ada sanksi dan ancaman pidananya juga,” ucap Ronny.

“Ancamannya 9 tahun, kami berharap saksi kooperatif,” lanjutnya.

Sidang keterangan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Video Editor: Lisa Nurjannah

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU