> >

Putri Depresi, Kuasa Hukum Minta Akses Bawa Psikiater ke Rutan, Begini Tanggapan Majelis Hakim!

Vod | 17 Oktober 2022, 21:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam nota keberatannya, ada sejumlah permintaan yang Putri ajukan, salah satunya pemindahan lokasi tahanan dari Rutan Kejagung ke Mako Brimob.

Majelis hakim menolak permintaan ini.

Karena jika alasan Putri adalah anak, rutan Kejagung lokasinya lebih dekat dengan kediaman Putri.

Menanggapi penolakan ini, kuasa hukum Putri menyebut pemindahan lokasi rutan ini juga dikarenakan mereka kesulitan untuk mengunjungi kliennya.

Baca Juga: Putri Minta Pindah ke Rutan Mako Brimob, Majelis Hakim: Kami Tidak Bisa Mengabulkan

Selain itu, kuasa hukum Putri meminta akses untuk membawa psikiater ke dalam rutan, karena kondisi Putri yang depresi berat.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU